• Semua karya manusia yang merupakan terjemahan atau hasil atau perwujudan dari gagasan adalah karya intelektual yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. senyum Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disingkat HKI) pada dasarnya merupakan hak kebendaan yang dapat dimiliki oleh setiap orang. Hak yang diakui sebagai kekayaan intelektual merupakan hak milik 'tidak berwujud yang terkandung dalam benda berwujud. HKI terbagi dalam dua kategori yaitu hak milik perindustrian dan hak cipta. Hak milik perindustrian terdiri dari hak paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman. Hak cipta termasuk juga didalamnya hak-hak yang terkait dengan hak cipa.

    Mata kuliah ini akan mempelajari hal-hal tersebut diatas sehingga mahasiswa dapat memiliki pemahaman mengenai hak, pengkategorian, dan pengaturan HKI khususnya ditekankan pada Hak Cipta.

  • Studi kajian seni pertunjukan Indonesia, khususnya teater, tari dan musik.

  • Pengetahuan tentang teori musik dasar yang mencakup harga nada, tanda istirahat, tanda kunci, nama nada, tanda sukat, tangga nada, tanda mula, interval, transposisi dan akor.