- Indirani Wauran: 31050 Indirani Wauran, SH.
/input> Mata Kuliah ini dipersiapkan untuk memberikan pemahaman bahwa perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum kepada konsumen dan meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri.
Perlindungan konsumen juga mencakup aspek peningkatan dan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
Mari belajar bersama...
- Course creator: 31050 Indirani Wauran, SH.
Semua karya manusia yang merupakan terjemahan atau hasil atau perwujudan dari gagasan adalah karya intelektual yang berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disingkat HKI) pada dasarnya merupakan hak kebendaan yang dapat dimiliki oleh setiap orang. Hak yang diakui sebagai kekayaan intelektual merupakan hak milik 'tidak berwujud yang terkandung dalam benda berwujud. HKI terbagi dalam dua kategori yaitu hak milik perindustrian dan hak cipta. Hak milik perindustrian terdiri dari hak paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman. Hak cipta termasuk juga didalamnya hak-hak yang terkait dengan hak cipa. Mata kuliah Hukum HKI akan mempelajari hal-hal tersebut diatas sehingga mahasiswa dapat memiliki pemahaman mengenai hak, pengkategorian, dan pengaturan HKI serta dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum terkait HKI. Mari belajar bersama...

- Course creator: 31050 Indirani Wauran, SH.
Dalam mata kuliah ini mahasiswa akan belajar mengenai Hukum Perdata yaitu seluruh kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum yang satu dan subjek hukum lainnya dalam hubungan kekeluargaan dan dalam masyarakat. Dalam memudahkan belajar,
materi dibagi dlam beberapa topik yaitu pengantar, hukum tentang orang, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan lewat waktu. Mari belajar bersama...
Mata kuliah Sosiologi Hukum secara umum membahas tentang hukum sebagai fenomena sosial yang tidak dapat dilepaskan dari dinamika masyarakat.
- Course creator: 31041 Theo Litaay, SH, LLM
Matakuliah ini akan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa tentang makna hak kekayaan intelektual, pengaturan hak kekayaan intelektual secara internasional, dan jenis-jenis hak kekayaan intelektual, serta perjanjian lisensi hak kekayaan intelektual.- Course creator: SRI HARINI DWIYATMI, SH.,MS.
Write a concise and interesting paragraph here that explains what this course is about